Jakarta, INFOSUMSEL.com — Memasuki liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, awalnya pengelola jalan tol tidak memberlakukan tarif jalan tol untuk TransSumatera Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung hingga 5 Januari 2020.
Namun kebijakan tersebut berubah, dengan adanya keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 1194/KPTS/M/2019 tentang penetapan tarif Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung, Jalan Tol tersebut berbayar sejak 28/12/2019 mulai pukul 00.00 wib.
Pengumuman ini terdapat di akun facebook PT Hutama Karya yang diupdate tanggal 25/12/2019 Dan menjelaskan tentang Pengelola Jalan Tol resmi mengenakan tarif TransSumatera Terpanggil Besar – Pematang Panggang – Kayuagung.
Berapa Besaran tarifnya? Asal Pintu Tol Kayuagung dan keluar Pintu Tol Terbanggi Besar dikenakan tarif sebesar Rp. 170.500,- untuk kendaraan golongan 1.
Bila anda ingin bepergian, sebelumnya isi kartu non-tunai seperti e-Toll, e-money, BRIZZI, Tap Cash, e-Link, Flazz, LinkAja, dan lain-lain dengan saldo yang mencukupi, karena pembayaran menggunakan non tunai.
Dan jangan lupa untuk mematuhi tata tertib yang berlaku serta pastikan kamu tidak mengantuk selama perjalanan agar selamat. (ver).

Tarif Tol Terpeka 2