Ogan Komering Ilir, INFOSUMSEL.com- Dinas Perdagangan terus bersinergi dengan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Palembang dalam mewujudkan Keamanan Pangan Desa/Kelurahan.
Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa/Kelurahan dilaksanakan Kamis hingga Jumat 9-10 Juni 2022 di balai Kelurahan Cintaraja, Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Pelatihan ini langsung praktek mengamati dan menguji pangan yang bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, borak, zat pewarna Rhodamin B dan zat berbahaya lainnya.
Produk pangan tahu, kerupuk, ikan asin, fan mie basah yang beredar di Pasar Kayuagung menjadi bahan uji dalam pelatihan tersebut.
Peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari kelurahan Paku dan Cintaraja.
Koordinator Infokom BBPOM Palembang, Agustini, SKM mengungkapkan bahwa, “Pelatihan ini untuk menciptakan desa/kelurahan pangan aman.”
“Pangan aman, maksudnya mulai bahan yang digunakan, kemasan yang digunakan, jelas kedaluarsa, jelas takaran, dan jelas pemajangan dan jelas penyimpanan,” paparnya.
Pembukaan pelatihan ini dibuka oleh Camat Kota Kayuagung Iskandar, S.Sos, Lurah Paku Rusli Anwar, Lurah Cintaraja Syaiful Bahri, S.Sos.
Sedangkan pembicara BBPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Keamanan pangan bebas dari 3 bahaya, bahaya kimia, fisik dan biologi,” terang Agustini, SKM.
“Bahan kimia tidak melebihi ambang batas maksimum yang ditetapkan,” jelasnya dengan semangat.
Diakhir pelatihan BBPOM akan memberikan sertifikat kepada peserta sebagai kader pangan aman desa/kelurahan.
Dinas Perdagangan (Disdag) OKI terus berupaya agar pangan yang beredar di OKI aman dari bahan berbahaya, aman secara fisik, takaran dan mikroba.
“Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran baik kedaluarsa, fisik tidak sesuai bentuk pabrikan, dan takaran tidak sesuai. Maka bisa ditindak pidana sesuai dengan UU 8/1999 Perlindungan Konsumen dan UU 18/2012 tentang Pangan,” papar Drs H Alamsyah, MSi Kadin Perdagangan melalui Legianto Ahmad, ME Sekdin Perdagangan OKI. (.)