Pos Penyekatan Mudik Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

  • Whatsapp
Kompol Endro Aribowo sedang memberikan penjelasan kepada awak media

Palembang, INFOSUMSEL.com – Pos penyekatan mudik yang diberlakukan dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, akhirnya diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021. Hal ini mengingat Kota Palembang masih berada pada zona merah sesuai update date Covid-19 per 12 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Propinsi Sumatera Selatan.

Satgas Covid-19 Kota Palembang akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa penyekatan Mudik hingga 31 Mei 2021.

Read More

“Kami dalam memperpanjang pos penyekatan ini hingga sampai tanggal 31 Mei 2021,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto, SIK saat memantau Mall, Sabtu (15/5/2021).

Eddy mengatakan kendaraan yang melintas untuk mudik lebaran 1442 H, terus diperiksa dan diminta putar balik ke lokasi awal keberangkatan. Palembang memiliki beberapa titik pantau termasuk jalur Pintu Keluar Mmasuk Toll dan akses dari kabupaten tetangga.

“Kemarin sampai tanggal 17 Mei dan ini kita perpanjang lagi,” tutur Eddy.

Secara terpisah Kasatlantas Polrestabes Palemabng Kompol Endro Aribowo mengatakan bahwa “Kami sudah mendirikan lima posko penyekatan di Kota Palembang. Lokasinya di perbatasan Ogan Ilir dan Banyuasin,” terangnya awal bulan mei ini.

Pos Penyekatan tersebut yakni 4 (empat) pos berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, yakni Pos KM 12, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe, dan Pos Plaju. Sementara 1 pos lagi di Simpang Nilakandi, yang berada di perbatasan Palembang-Kabupaten Ogan Ilir.

Endro juga menjelaskan bahwa sekitar 400 petugas gabungan yang akan dibagi dan ditempatkan di 5 (lima) Pos Penyekatan tersebut. Baik dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

“Posko diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal,” pungkasnya. (*.*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *