Palembang, INFOSUMSEL.com — Askweni, SPd, MSi, Anggota DPRD Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempertanyakan kejelasan nasib belasan ribu tenaga honorer baik guru maupun tenaga teknis lainnnya di bidang pendidikan.
Hal ini semakin menjadi perhatian serius Askweni semenjak adanya pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke Provinsi. Sebelumnya para guru honorer dan tenaga teknis ini di Kabupaten/kota mendapatkan insentif, uang makan, dan lain-lain. Tetapi semenjak adanya perubahan ini praktis mereka tidak lagi menerimanya kecuali jika ada kebijakan dari kepala sekolah masing-masing.
“Mohon kiranya perhatian serius Bapak Gubernur untuk Guru Honorer ini,” ungkap Aksweni sebelum Pembacaan Nota Penjelasan APBD 2020 oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di Gedung DPRD Sumsel, Senin 16/12/2019.
Askweni menambahkan bahwa di Tahun 2019 sudah dianggarkan sebanyak 13,2 Milyar tapi tidak dieksekusi akibat peraturan. Jika kendalanya terkait peraturan seperti perda? Kenapa tidak bergerak cepat untuk di revisi karena yang membuat perda kita disini bukan di pusat.
Kita menganggarkan 100 ribu per bulan per guru honorer itu total kebutuhan anggarannya sekitar 13 Milyar. Tapi saat rapat banggar baru bisa dialokasikan sebanyak 5 Milyar.
Mohon Bapak Gubernur memperhatikan nasib rakyat kecil. Ada 11 ribu guru, jika 1 orang saja membina 20 orang siswa, artinya ada 200 ribuan anak sekolah yang nasibnya dipertaruhkan . Gaji guru honorer sendiri 300 ribu dibayar 3 – 4 bulan sekali.
Hal kedua, Askweni mempertanyakan mengenai Tes P3K (pegawai kontrak) dari pusat. “Sudah 6 bulan tidak ada kejelasan. Mohon pemerintah Sumsel menanyakan ke pemerintah pusat. Atau kita bicarakan di tingkat daerah bagaimana kejelasannya.” tutup beliau.