Ogan Komering Ilir, INFOSUMSEL.com — Pedagang Pasar Kayuagung resah karena lahan jualannya semakin sempit lantaran digunakan parkir oleh petugas parkir yang berada di Pasar Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Mamat (42) pedagang pisang di lorong depan Masjid Baiturahman Pasar Kayuagung, mengungkapkan kepada infosumsel.com, bahwa parkir kendaraan roda dua yang berada di tengah-tengah jualan mereka sangat mengganggu.
“Lalu lalang motor dan lahan jualan kami jadi sempit Pak,” ungkap Jali (50) Pedagang Sayur yang berada di dekat parkir kendaraan tersebut.
Madi (40an) mengungkapkan bahwa mereka diizinkan dan memberikan setoran kepada Salim, petugas Dinas Pasar. “Kami diizinkan Pak. Kami jugo setor parkir ke dio,” jelas Madi petugas parkir dengan cemas saat ditanya infosumsel.com.
Infosumsel.com juga mendapati parkir kendaraan tidak pada tempatnya di lokasi lainnya. Tampak parkir di antara jalan lapak ikan dan sayur. Tanda dilarang parkir terpasang di daerah terebut. Namun petugas parkir dengan leluasa memarkirkan kendaraannya.
Saat dikonformasi, petugas pasar mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Perdagangan. Namun belum ada tindakan sampai saat ini. “Kalo kami, sudah bosan Pak, mengingatkan. Mereka cuek bae,” terang Tongah dengan pasrah.
“Pasar ini adalah lahan Dinas Perdagangan. Bahkan sertifikatnya pun atas nama Dinas Pasar. Tetapi sepertinya kami tak berkuasa mengatur parkir ini,” jelas Kasi Pasar kepada infosumsel.com sore tadi yang tak mau disebutkan namanya.
“Petugas Parkir saat ditegur, selalu memberikan keterangan bahwa mereka ada izin dari Dinas Perhubungan,” paparnya. (Dja)