Palembang, INFOSUMSEL.com — Setelah beberapa bulan lalu hubungan antara eksekutif dan legislatif memburuk akibat tidak ketidakharmonisan antara Gubernur dengan Dewan Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran masing-masing pihak tidak ada yang mengalah dalam penyusunan Anggaran Tahun 2020.
Bahkan sempat muncul wacana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 akan menggunakan Peraturan Gubernur apabila Dewan tidak bisa menyepakati Rancangan APBD 2020 yang diajukan Gubernur. BUkan itu saja, Dewan beberapa kali konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) dalam pengesahan RAPBD 2020 tersebut.
Namun kali ini, nampaknya sudah kembali membaik hubungan antara Gubernur (eksekutif) dengan Dewan Sumsel (legislatif), dengan ditandai slaah satunya disepakatinya RAPBD 2020 februari lalu dan kini disepakatinya kembali pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 pada Senin, 27/07/2020 di ruang sidang paripurna DPRD Sumsel.
“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Sumsel sesuai dengan harapan bersama. Tentu ini akan menjadi acuan kita agar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat semakin sempurna,” kata Gubernur saat mengikuti Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sumsel.
Menurut Gubernur yang sering disapa Deru, keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara. Deru juga menilai, pengelolaan keuangan negara atau daerah memang harus dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif memang sangat dibutuhkan sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan,” paparnya.
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7). Tampak hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah, Nasrun Umar serta unsur muspida lainnya. Rapat yang beragendakan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati. Dimana, dalam rapat tersebut lima komisi yang ada di DPRD Sumsel tersebut dapat memahami dan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. (MedSri)