Palembang INFOSUMSEL.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengungkapkan bahwa, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini harus disikapi dengan bijak oleh penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini diungkapakan oleh Deru saat mengikuti acara Pembukaan Konvensi Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan oleh Harian Umum Sriwijaya Post berkerjasama dengan Harian Pagi Tribun Sumsel secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting di Griya Agung Palembang, Selasa (28/07/2020) malam.
Dalam acara tersebut Deru, sapaan Gubernur Sumsel, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU dan BAWASLU dalam menanggapi pelanggaran yang mungkin terjadi dilakukan oleh para bakal calon atau calon yang statusnya sebagai pegawai pemerintah yang aktif seperti Bupati atau Walikota.
“KPU dan BAWASLU harus bisa membedakan antara kepatutan dan kepatuhan, karena mereka yang mencalonkan diri kembali di Pilkada ini statusnya adalah bakal calon sebelum ditetapkan pada tanggal 26 September 2020 nanti, yang artinya mereka masih berstatus Bupati”, jelasnya.
Deru juga menambahkan bahwa KPU ataupun BAWASLU tidak dapat memberikan sanksi kepada Bupati atau Walikota yang mencalonkan diri, untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat karena belum ditetapkan sebagai calon peserta pilkada serentak 2020.
Deru mengungkapkan, bahwa ada dua kemungkinan kenapa Aparatur Si[il Negara (ASN) bisa terlibat dalam Pilkada yaitu yang pertama ASN tersebut ditekan oleh atasannya. Kedua, ASN sendiri yang ingin ikut terlibat Pilkada karena mengharapkan timbal balik.
Pilkada serentak Sumsel Tahun 2020 ini, diikuti oleh 7 (tujuh) Kabupaten yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, Muratara, dan Pematang Abab Lematang Ilir (PALI).
Turut hadir dalam zoom meeting tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, H. Bakhnir Rasyid, SH,MM, M.Si. (Dja)